Iklan Bos Aca Header Detail

Pemulasaran Jenazah Mantan Ketua KPU Lampung Dengan Protokol Covid-19

Pemulasaran Jenazah Mantan Ketua KPU Lampung Dengan Protokol Covid-19

RADARLAMPUNG.CO.ID-Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Lampung periode 2008-2012, Edwin Hanibal wafat pukul 20.15 WIB. Kabar wafatnya Edwin Hanibal mengemuka di media sosial dan whatsapp grup. Dari informasi yang diperoleh, Edwin sempat menjalani perawatan di Rumahsakit Bumi Waras sejak Sabtu (9/1) lalu. Edwin yang juga eks Ketua Bappilu DPW Partai NasDem Lampung itu wafat karena positif terinfeksi virus corona (Covid-19). \"Iya, (kena) Covid,\" tulis Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi yang juga Ketua DPD Partai NasDem Lampung Selatan melalui pesan WhatsApp miliknya, Selasa (12/1) malam. Wahrul menceritakan bahwa almarhum merupakan sosok yang baik dan taat menjalankan perintah agama. \"Beliau orang baik, jaga salat 5 waktu, jaga salat dhuha dan berani untuk memperjuangkan hak petani,” ujarnya. Selain itu, lanjut Wahrul, Edwin juga merupakan pejuang keadilan Lampung dan mantan Direktur LBH Bandarlampung sekaligus sosok kawan yang setia. \"Kalau belain kawan enggak tanggung-tanggung,” tuturnya. Ia pun turut mendoakan agar Edwin almarhum ditempatkan yang layak di sisi Allah SWT. \"Insyallah Bang Edwin masuk surga Allah SWT. Selamat jalan, Bang Edwin,” ucap Wahrul. Direktur Pelayanan Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW) saat dikonfirmasi via ponselnya Selasa (12/1) malam menyatakan Edwin sudah mendapatkan perawatan di RSBW sejak Sabtu (9/1). Namun saat ditanya kondisi terakhir, apakah ada penyakit penyerta atau tidak, Ilham belum bisa menjawab detail. \"Yang jelas sudah beberapa hari lalu (dirawat), kalau ada kormobid belum lihat listnya. Dan rencananya Pemulasaraan besok pagi dengan protokol Covid-19,\" jelasnya. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: